Arti Polisi Negara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Polisi negara berasal dari kata dasar polisi.

arti polisi negara

Polisi Negara

Polisi yang di bawah perintah dan pengawasan pemerintah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polisi negara adalah polisi yang di bawah perintah dan pengawasan pemerintah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik