Arti Polisi Moral di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Polisi moral berasal dari kata dasar polisi.

arti polisi moral

Polisi Moral

Polisi yang mengamati, membina, dan sebagainya moral atau akhlak.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polisi moral adalah polisi yang mengamati, membina, dan sebagainya moral atau akhlak.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik