Arti Polisi Perairan Laut di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Polisi perairan laut berasal dari kata dasar polisi.

arti polisi perairan laut

Polisi Perairan Laut

Polisi yang bertugas memelihara keamanan di laut (di pantai).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polisi perairan laut adalah polisi yang bertugas memelihara keamanan di laut (di pantai).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik