Politik dagang sapi berasal dari kata dasar politik.
Tawar-menawar antara beberapa partai politik dalam menyusun suatu kabinet koalisi (lembaga dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti politik dagang sapi adalah tawar-menawar antara beberapa partai politik dalam menyusun suatu kabinet koalisi (lembaga dan sebagainya).