Potong leher memiliki 2 arti.
Potong leher berasal dari kata dasar potong.
Potong leher adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari potong leher dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan potong leher dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti potong leher adalah memenggal leher. Arti lainnya dari potong leher adalah dengan sengaja menghilangkan mata pencaharian sendiri.