Pranatacara memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pranatacara dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pranatacara adalah pembawa acara. Arti lainnya dari pranatacara adalah pewara.