Prasyarat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prasyarat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan, mengikuti, atau memasuki pendidikan atau sesuatu kegiatan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prasyarat adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan, mengikuti, atau memasuki pendidikan atau sesuatu kegiatan.