Prarencana memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prarencana dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perencanaan yang dibuat sebelum keputusan diambil.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prarencana adalah perencanaan yang dibuat sebelum keputusan diambil.