Prapendapat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prapendapat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prapendapat adalah prasangka. Arti lainnya dari prapendapat adalah anggapan sebelumnya.