Prapuber memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prapuber dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Usia menjelang puber (remaja).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prapuber adalah usia menjelang puber (remaja).