Prawacana memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prawacana dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prawacana adalah kata pendahuluan. Arti lainnya dari prawacana adalah prakata.