Arti Kata Prerogatif di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Prerogatif memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prerogatif dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti prerogatif

Prerogatif

Hak istimewa yang dipunyai oleh kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prerogatif adalah hak istimewa yang dipunyai oleh kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan.

Terkait