Pribumi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pribumi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pribumi adalah penghuni asli. Arti lainnya dari pribumi adalah yang berasal dari tempat yang bersangkutan.