Privatisasi memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Privatisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga privatisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penjualan sebagian atau semua saham sebuah perusahaan milik pemerintah kepada publik, baik melalui penjualan langsung ke perusahaan swasta nasional dan asing maupun melalui bursa efek.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata privatisasi adalah penjualan sebagian atau semua saham sebuah perusahaan milik pemerintah kepada publik, baik melalui penjualan langsung ke perusahaan swasta nasional dan asing maupun melalui bursa efek. Privatisasi memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.