Pukat tangguk berasal dari kata dasar pukat.
Pukat (jala) yang diberi bingkai sekelilingnya sehingga dapat ditahan dalam selokan dan ikan dihalau ke dalamnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pukat tangguk adalah pukat (jala) yang diberi bingkai sekelilingnya sehingga dapat ditahan dalam selokan dan ikan dihalau ke dalamnya.