Pulai memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pulai dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pulai adalah pohon, tinggi hingga 25 m, kayunya lunak dan tidak tahan lama, kulit pohonnya bergetah, sering dibuat obat. Arti lainnya dari pulai adalah kayu gabus.