Punggal memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga punggal dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Terpotong atau patah ujungnya (pucuk dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata punggal adalah terpotong atau patah ujungnya (pucuk dan sebagainya).