Puntung memiliki 4 arti.
Puntung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Puntung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga puntung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Puntung termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata puntung adalah sisa rokok (kayu dan sebagainya) yang sudah terbakar sebagian. Arti lainnya dari puntung adalah merugi. Contoh: Dasar sial, sepuluh kali beruntung sebelas kali puntung.