Pupuk tabur berasal dari kata dasar pupuk.
Pupuk dalam bentuk butiran atau kelereng yang cara pemakaiannya ditaburkan pada lahan pertanian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pupuk tabur adalah pupuk dalam bentuk butiran atau kelereng yang cara pemakaiannya ditaburkan pada lahan pertanian.