Purnajual memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga purnajual dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata purnajual adalah pelayanan penjualan lebih lanjut setelah transaksi, termasuk pemberian garansi. Arti lainnya dari purnajual adalah pascajual.