Pusaka memiliki 3 arti.
Pusaka adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pusaka memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pusaka dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pusaka adalah barang yang diturunkan dari nenek moyang. Contoh: Keris pusaka. Arti lainnya dari pusaka adalah harta benda peninggalan orang yang telah meninggal.