Arti Pusat Usaha di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pusat usaha berasal dari kata dasar pusat.

arti pusat usaha

Pusat Usaha

Daerah yang merupakan pusat kegiatan pelayanan ekonomi dengan segala fasilitasnya, misalnya perkantoran, perdagangan, keuangan, dan rekreasi.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pusat usaha adalah daerah yang merupakan pusat kegiatan pelayanan ekonomi dengan segala fasilitasnya, misalnya perkantoran, perdagangan, keuangan, dan rekreasi.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik