Putat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga putat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata putat adalah pohon yang tingginya mencapai 18 m, kayunya berwarna putih keruh dan cepat termakan bubuk, daun yang muda dimakan sebagai sayuran. Arti lainnya dari putat adalah jurai-jurai.