Putri memiliki 5 arti.
Putri adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Putri memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga putri dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Putri termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata putri adalah anak perempuan raja. Arti lainnya dari putri adalah khusus (untuk) wanita. Contoh: Lompat tinggi putri.