Ragam resmi berasal dari kata dasar ragam.
Ragam resmi memiliki arti dalam bidang ilmu linguistik.
Ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi (misalnya dalam surat dinas, dalam sidang pengadilan, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi (misalnya dalam surat dinas, dalam sidang pengadilan, dan sebagainya). Ragam resmi berasal dari kata dasar ragam.