Rapat kerja memiliki 2 arti.
Rapat kerja berasal dari kata dasar rapat.
Rapat kerja adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti rapat kerja adalah sidang untuk membahas masalah yang berkenaan dengan bidang pekerjaan yang dihadapi. Arti lainnya dari rapat kerja adalah pertemuan staf untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas suatu instansi.