Razia memiliki 3 arti.
Razia adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Razia memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga razia dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata razia adalah pemeriksaan serentak (surat-surat kendaraan bermotor, kartu tanda penduduk, dan sebagainya). Arti lainnya dari razia adalah penangkapan beramai-ramai.