Reaktualisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga reaktualisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata reaktualisasi adalah proses, perbuatan mengaktualisasikan kembali. Arti lainnya dari reaktualisasi adalah penyegaran dan pembaruan nilai-nilai kehidupan masyarakat.