Realokasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga realokasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pengalokasian kembali.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata realokasi adalah pengalokasian kembali.