Rekayasa memiliki 2 arti.
Rekayasa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari rekayasa dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan rekayasa dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Rekayasa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga rekayasa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rekayasa adalah penerapan kaidah-kaidah ilmu dalam pelaksanaan (seperti perancangan, pembuatan konstruksi, serta pengoperasian kerangka, peralatan, dan sistem yang ekonomis dan efisien). Arti lainnya dari rekayasa adalah rencana jahat atau persekongkolan untuk merugikan dan sebagainya pihak lain. Contoh: Ia menjadi terdakwa karena rekayasa yang dilakukan tetangganya.