Arti Rem Darurat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Rem darurat berasal dari kata dasar rem.

arti rem darurat

Rem Darurat

Rem untuk menghentikan kendaraan (misalnya kereta api) dalam keadaan darurat.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti rem darurat adalah rem untuk menghentikan kendaraan (misalnya kereta api) dalam keadaan darurat.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik