Rem udara berasal dari kata dasar rem.
Sirip aerodinamik di belakang pesawat yang digunakan untuk mengurangi kecepatan ketika pesawat mendarat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti rem udara adalah sirip aerodinamik di belakang pesawat yang digunakan untuk mengurangi kecepatan ketika pesawat mendarat.