Remah memiliki 4 arti.
Remah memiliki arti dalam bidang ilmu geografi dan geologi.
Remah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga remah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata remah adalah konsistensi tanah yang bersifat mudah pecah. Arti lainnya dari remah adalah bersifat mudah pecah.