Repatrian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga repatrian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang dipulangkan dari pengungsian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata repatrian adalah orang yang dipulangkan dari pengungsian.