Republik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga republik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata republik adalah bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden.