Restorasi memiliki 3 arti.
Restorasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga restorasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata restorasi adalah gerbong kereta api yang dijadikan restoran. Arti lainnya dari restorasi adalah pengembalian atau pemulihan ke keadaan semula (tentang gedung bersejarah, kedudukan raja, negara).