Ruang pengendapan sekunder berasal dari kata dasar ruang.
Ruang pengendapan sekunder memiliki arti dalam bidang ilmu perikanan.
Tempat yang memiliki ruang pengendapan primer dengan sistem resirkulasi air tertutup yang ditempatkan di antara biofilter dan tempat budi daya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ruang pengendapan sekunder adalah tempat yang memiliki ruang pengendapan primer dengan sistem resirkulasi air tertutup yang ditempatkan di antara biofilter dan tempat budi daya. Ruang pengendapan sekunder berasal dari kata dasar ruang.