Rujuk memiliki 3 arti.
Rujuk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari rujuk dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan rujuk dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Rujuk memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga rujuk dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata rujuk adalah kembalinya suami kepada istrinya yang ditalak, talak satu atau talak dua, ketika istri masih dalam masa idah. Contoh: Setelah diberi nasihat oleh saudaranya, ia rujuk dengan istrinya. Arti lainnya dari rujuk adalah kembali bersatu (bersahabat dan sebagainya). Contoh: Kedua partai yang sudah rujuk itu ikut dalam kabinet baru.