Rujuk silang memiliki 2 arti.
Rujuk silang berasal dari kata dasar rujuk.
Rujuk silang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti rujuk silang adalah cara untuk mengacu ke kata entri (lema) yang dicantumkan di tempat lain (dalam kamus atau ensiklopedia) yang telah diberi definisi atau penjelasan. Arti lainnya dari rujuk silang adalah apa yang ditunjuk kembali.