Sah memiliki 13 arti.
Sah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Sah memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga sah dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya dan adjektiva atau kata sifat sehingga sah dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Bentuk tidak baku dari syah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sah adalah dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yang berlaku. Contoh: Berdasarkan akta notaris, pendirian yayasan itu sudah sah. Arti lainnya dari sah adalah tidak batal (tentang keagamaan). Contoh: Salatnya tetap sah meskipun tidak memakai peci.