Saham bonus berasal dari kata dasar saham.
Surat bukti berupa saham yang diberikan sebagai premi yang dihubungkan dengan saham-saham lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saham bonus adalah surat bukti berupa saham yang diberikan sebagai premi yang dihubungkan dengan saham-saham lain.