Saksi alibi berasal dari kata dasar saksi.
Saksi yang menyatakan bahwa terdakwa tidak berada di tempat kejadian ketika peristiwa terjadi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saksi alibi adalah saksi yang menyatakan bahwa terdakwa tidak berada di tempat kejadian ketika peristiwa terjadi.