Salat hajat berasal dari kata dasar salat.
Salat sunah, sedikitnya dua rakaat, yang dilakukan pada siang atau malam hari untuk memohon suatu hajat yang khusus kepada Allah agar Allah mengabulkannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti salat hajat adalah salat sunah, sedikitnya dua rakaat, yang dilakukan pada siang atau malam hari untuk memohon suatu hajat yang khusus kepada Allah agar Allah mengabulkannya.