Sampah berbahaya berasal dari kata dasar sampah.
Sampah yang membutuhkan penanganan khusus untuk menghindari penyakit atau luka bagi orang atau kerusakan bagi harta benda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sampah berbahaya adalah sampah yang membutuhkan penanganan khusus untuk menghindari penyakit atau luka bagi orang atau kerusakan bagi harta benda.