Sanguifikasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sanguifikasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sanguifikasi adalah pengubahan zat makanan dan sebagainya menjadi darah. Arti lainnya dari sanguifikasi adalah pembentukan darah.