Sekretaris memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sekretaris dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sekretaris adalah orang (pegawai, anggota pengurus) yang diserahi pekerjaan tulis-menulis, surat-menyurat, dan sebagainya. Arti lainnya dari sekretaris adalah penulis.