Senduduk memiliki 8 arti.
Senduduk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga senduduk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata senduduk adalah perdu, tinggi mencapai 4 m, tumbuh di tempat-tempat yang mendapat cukup sinar matahari, bercabang banyak, daun berwarna hijau berbentuk lonjong berujung lancip, bunganya berwarna ungu kemerahan, buah yang masak berwarna ungu tua dan dapat dimakan, daun yang muda dibuat lalap atau sayur. Arti lainnya dari senduduk adalah sekeduduk.