Serdadu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga serdadu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Prajurit atau anggota tentara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata serdadu adalah prajurit atau anggota tentara.