Serum memiliki 3 arti.
Serum adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Serum memiliki arti dalam bidang ilmu kedokteran dan fisiologi.
Serum memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga serum dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata serum adalah barang yang serupa air yang terdapat di dalam cairan tubuh (seperti dalam darah, limfa) yang menjadi kental. Arti lainnya dari serum adalah air darah binatang (atau zat cair yang diambil dari darah binatang) yang telah dibuat kebal terhadap suatu penyakit (untuk menolak penyakit menular).