Serupiah berasal dari kata dasar rupiah.
Serupiah memiliki arti dalam kelas numeralia atau kata bilangan sehingga serupiah menyatakan jumlah benda atau urutannya dalam suatu deretan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata serupiah adalah satu rupiah. Arti lainnya dari serupiah adalah seperak (100 sen).